Rantang Merah: Kisah Penderitaan dan Ketidakadilan dalam Karya Baru Garin Nugroho
FLORES TERKINI Di saat industri perfilman nasional semakin dipenuhi dengan berbagai judul bergenre drama dan komedi, tiba-tiba muncullah sebuah karya yang istimewa: "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang". Karyaan Garin Nugroho ini tidak hanya sekadar film tetapi juga merupakan pukulan keras, penolakan, serta harapan yang disajikan melalui gambaran visual yang seringkali menusukan namun menakjubkan pada saat bersamaan.
Bukan Garin namanya jika dia hanya membuat sebuah pertunjukkan biasa. Pada kesempatan kali ini, dirinya menyoroti dengan tajam muka kabur dari sistem peradilan di Indonesia. Melalui empat narasi nyata dalam filmnya, dia membongkar betapa ganasnya aturan berlaku terhadap rakyat tetapi lemah ketika bertemu dengan penguasa, mirip seekor singa lapar yang malah memakan domba yang tak berdaya.
Film ini bermula dengan cerita tentang Tuminah, seorang nenek yang diperankan oleh Minten dan terpaksa mendapatkan pengalaman hidup di penjara akibat mengambil dua butir biji cacao yang jatuh. Biji cacao tersebut tak dipasarkan, cukup dikeringkan bagi mereka yang membutuhkannya. Akan tetapi, undang-undang menempatkannya sebagai pencuri, bukan petani.
Cerita tersebut tidak bersifat fiktif. Ia menggambarkan kejadian-kejadian nyata. Sebagai contoh, kisah Nyonya Minah di Banyumas dahulu, yang pada akhirnya menimbulkan pertanyaan bagi banyak orang tentang siapa sesungguhnya penerima manfaat dari hukum tersebut.
belum selesai merasakan sesak di dadanya, tiba-tiba Pak Kirman datang. Dia adalah petani biasa yang berusaha untuk mandiri dengan menanam biji jagung. Namun dia malah terkena tuduhan hukuman dikarenakan diduga melanggar hak paten. Lalu apa yang salah dari seorang petani yang hanya ingin memiliki kemandirian atas lahan mereka sendiri?
Kemudian hadirlah Krisna. Seorang pemuda muda dengan idealisme tinggi, dia hanya bermaksud menggema tentang dampak merugikan terhadap lingkungan akibat operasi tambak udang ilegal. Namun, karena keberanian dan kerasnya suara beliau dalam berbicara, justru dirinya diredam menggunakan UU ITE. Aturan hukum yang seharusnya memberi perlindungan, tetapi sering kali digunakan sebagai alat pengekangan bagi mereka yang mencoba bersuara.
Cerita terakhir mengenai seorang kepala suku tradisional, di mana warisan keluarganya dicap sebagai milik pemerintah. Ia berjuangan layaknya Sorbatua Siallagan, yang berusaha mempertahankan hak bersama dari masyarakat setempat. Akan tetapi, undang-undang tidak memperhitungkan kebijaksanaan lokal; mereka hanya menilik pada sertifikat dan dokumen resmi saja.
Setiap narasi tersebut dikendalikan oleh karakter Puspa, seorang pengacara pemula yang tak sekadar mengejar keadilan, tetapi juga berusaha memahami esensi di balik kerumitan sistem ini. Dia tiba dengan sebuah panci merah—ikon harapan sederhana yang ia bawa dari kediamannya menuju penjara baja.
Terjadi sebuah momen ketika Puspa sekadar memandangi luasnya dunia lewat kaca jendela bis usianya. Dalam genggaman tangan kanannya terdapat panci merah hasil hadiah seorang bocah kecil. Seulas senyuman berbekas di wajahnya menciptakan perasaan tersumbat di dadanya. Bisa jadi ini adalah jejak kenangan akan harapan, ataupun hanyalah ekspresi ikhlas tanpa daya untuk ditentang.
Tampilan dari film ini unik. Garin menerapkan gaya arthouse — sunyi namun menusuk. Tiap scene seolah merupakan gambaran lukisan luka. Seperti ketika sang ibu memberi makan anaknya dengan campuran jagung dan tanah, atau adegan leluhur suku menggali lubang secara terpisah di dalam hutan yang diperebutkan tersebut.
Garin seolah berujar, "perhatikan semuanya!" — bukan dengan berseru, namun jauh lebih lantang daripada bunyi apapun. Suara musik dangdut Jawa turut menusuk telinga. Lagu Jarene dimainkan ketika Puspa menari penuh kesedihan. Ironisnya hal tersebut sangat membangkitkan tawadhu.
Pemutaran film tersebut sesuai dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia, yaitu tanggal 9 Desember 2024 dan 9 Mei 2025. Namun, maknanya lebih mendalam daripada sekadar momentum ritualisasi. Film ini mengajak penontonnya menyadari bahwa keadilan tak akan tiba-tiba datang sendiri, tetapi harus dicapai melalui usaha bersama; dimulai dari gerakan-gerakan sederhana yang dipenuhi semangat pantang menyerah—bahkan saat berdiri seorang diri atau tenggelam dalam ketidakpedulian orang banyak.
Apakah kita tetap mempercayai hukum? Atau justru kita hanya yakin bahwa orang dengan uang dan kekuatan lah yang bisa menghabiskan waktu sambil tersenyum lebar? ***
Posting Komentar